Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah serta perkembangan perekonomian dewasa ini, dan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengaturan terhadap pelaksanaan parkir kendaraan ditepi jalan umum, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
18

Tahun
2007

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2007

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2007

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2007

Sumber
LD.2007/No. 18

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar