INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kota Pontianak merupakan wilayah endemis berbagai macam penyakit, tergantung dari situasi dan kondisi sewaktu-waktu dapat mewabah yang berakibat pada kematian, sehingga sangat diperlukan upaya pencegahan sedini mungkin dan pananggulangan secara tepat dan cepat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Permnedagri Nomor 53 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Penyakit Menular, Kriteria Kerja Penyakit Menular, Upaya Penanggulangan, Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Daerah Penyakit Menular, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sma, Pelaporan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.