Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang BersumberdariDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  8. PMK Nomor 215/PMK.07/2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
36

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang BersumberdariDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2023

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2023

Berlaku Tanggal
13 Juni 2023

Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 36 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47243/2023pg00350036.pdf

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar