Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu dan didalam penjelasan Pasal 4 ditegaskan bahwa yang dimaksud Kinerja tertentu adalah pencapaian target peneriinaan Pajak dan Retribusi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Tahun 201

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
13

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2011

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2012

Berlaku Tanggal
06 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar