INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 75 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 75 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
- bahwa yang dimaksud Kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 75 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.