INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parklr Secara Online
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ( Self Assessment) dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak terhadap nilai pajak yang hams dibayar sesuai omset yang diperolehnya dalam satu kurun waktu masa pajak, perlu dilakukan perekaman data transaksi usaha yang menjadi dasar pengenaan pajak melalui sistem online;
- bahwa perekaman data sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara online;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem lnfomasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir Secara Online;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.