Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perwujudan demokratisasi desa dilaksanakan dengan penyelnggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa yang mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diartikulasikan dan diagregasi melalui Badan Permusyawaratan Desa;
  2. bahwa untuk mengayomi adat istiadat, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membuat peraturan desa serta melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa diperlukan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
  3. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Badan Permusyawaratan Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
8

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2006

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2006

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2006

Sumber
LD.2006/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar