INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam tugas penyelenggaraan administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu memberikan honorarium yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu menetapkan PERBUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.