Peraturan Bupati Bungo Nomor 25 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bungo Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 25 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bungo diperlukan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
  2. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Indonesia dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590- 3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Persiapan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis maka perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang dibebankan kepada masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Bungo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
25

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2023

Sumber
BD 2023 (25): 6 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 25 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar