Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pemberian Mandat Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan, telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat bidang Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
58

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Mandat Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2015

Berlaku Tanggal
17 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.58

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar