Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk terwujudnya pemerintahan yang baik dan demokratis membutuhkan perubahan-perubahan mendasar yang harus dilakukan diberbagai sektor dan tahapan, dimana salah satu prasaratnya adalah dilaksanakannya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
  2. bahwa perwujudan prinsip keterbukaan diaktualisasi melalui pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari bahan – bahan publik;
  3. bahwa penyelenggaraan keterbukaan dan kebebasan memperoleh informasi harus diarahkan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat baik terhadap proses pengambilan kebijakan maupun terhadap pengawasan publik yang bermuara kepada percepatan pembangunan Kabupaten Enrekang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Enrekang

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar