INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Honorarium Pegawai Kontrak Kerja pada Pemerintah Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang perlu mengangkat Pegawai Kontrak Kerja;
- bahwa Pegawai Kontrak Kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diberikan honorarium;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium Pegawai Kontrak Kerja pada Pemerintah Kabupaten Rembang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.