Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka perlu didukung dengan biaya yang memadai;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daearah Tingkat II Rembang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang: bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
2

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
20 April 2000

Diundangkan Tanggal
27 April 2000

Berlaku Tanggal
27 April 2000

Sumber
LD.2000/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar