Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jeneponto

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap KORPRI, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jeneponto.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
3

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jeneponto

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/NO.199

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar