INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menurunkan laju pertumbuhan penduduk dan mewujudkan keluarga berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, diperlukan upaya Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB-MKJP);
- bahwa penguatan Program KB-MKJP dilaksanakan secara terintegrasi mulai dari level Provinsi, Kabupaten/Kota sampai di tingkat Desa/Kelurahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.