Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Lelangan Tanah Desa dan Dana Perimbangan Keuangan Antar Desa di Wilayah Kabupaten Demak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya pelaksanaan lelangan tanah tanah Desa serta upaya mengurangi kesenjangan antar Desa di Wilayah Kabupaten Demak tetah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2001 tentang Lelangan Tanah Desa dan Dana Perimbangan Keuangan Antar Desa di Wilayah Kabupaten Demak ;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 212 ayat (3) jo. Pasal 68 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka beberapa ketentuan Pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2001 tentang Lelangan Tanah Desa dan Dana Perirnbangan Keuangan Antar Desa di Wilayah Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu dilakukan perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
4

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Lelangan Tanah Desa dan Dana Perimbangan Keuangan Antar Desa di Wilayah Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2007

Berlaku Tanggal
11 Januari 2007

Sumber
LD.2007/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar