Peraturan Walikota Malang Nomor 83 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Malang Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja

ABSTRAK

Peraturan Walikota Malang Nomor 83 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja;

Dasar hukum Peraturan Walikota Malang Nomor 83 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBaratdan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551)
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
  5. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30)

peraturan ini mengenai:
pembentukan , kedudukan , susunan organisasi , tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis pemadam kebakaran pada satuan polisi pamong praja . peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
pembentukan ;
kedudukan , susunan organisasi dan tugas ;
kelompok jabatan fungsional ;
tata kerja ;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Malang

Nomor
83 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2016

Berlaku Tanggal
22 Desember 2016

Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 83

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Malang Nomor 83 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar