Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1 A Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1 A Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1 A Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
  2. bahwa bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan DAK dan/atau spesifik grant lainnya yang bersumber dari transfer ke daerah dalam APBN, bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan, maka sambil menunggu perubahan peraturan daerah tentang APBD, pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dengan persetujuan pimpinan DPRD;
  3. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
1 A

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2009

Berlaku Tanggal
05 Januari 2009

Sumber
BD.2009/No. 1A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1 A Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar