Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Tertinggi dan Harga Satuan Prasarana Bangunan Gedung Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi persetujuan bangunan gedung merupakan salah satu objek retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, nilai standar harga satuan tertinggi dan harga satuan prasarana bangunan gedung ditetapkan dengan peraturan bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tertinggi dan Harga Satuan Prasarana Bangunan Gedung Tahun 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
10

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Standar Harga Satuan Tertinggi dan Harga Satuan Prasarana Bangunan Gedung Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2024

Berlaku Tanggal
02 Februari 2024

Sumber
BD 2024 (10) : 6 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar