INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan persampahan/ kebersihan secara baik kepada masyarakat, Pemda menyediakan fasilitas jasa pengangkutan, pengelolaan sampah serta kebersihannya;
- bahwa fasilitas jasa pelayanan persampahan/kebersihan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa Perda Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.