Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Percepatan dan Penurunan Stunting Terintegrasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi dan terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya, sehingga perlu percepatan dan penurunan Stunting yang mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, rencana aksi nasional penurunan Stunting dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, oleh Provinsi, Pemerintah kementerian/lembaga, Pemerintah Desa Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Pelaksanaan Percepatan dan Penurunan Stunting;
  3. bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penurunan Stunting Terintegrasi, belum mengakomodir semua kebutuhan Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting serta menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu di ganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan dan Penurunan Stunting Terintegrasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
20

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Percepatan dan Penurunan Stunting Terintegrasi

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2024

Berlaku Tanggal
02 Mei 2024

Sumber
BD.2024/NO/20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar