Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 1983

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 1983 Tentang Perubahan Kedelapan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Tanggal 21 Pebruari 1951tantang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kotentuan setiap pajak kendaraan tidak bermotor sebagaimana tercantum dalam pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Penetapan dan Pemungutan Pajak Kendaraan Tidak Bermotor, tanggal 21 Pebruari 1951, diundangkan dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah tanggal 25 Agustus 1952 (Tambahan Seri C Nomor 10) yang terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Tanggal 31 Desember 1977 Nomor: 33 Tahun 1977, perlu ditinjau kembali guna disesuaikan dengan keadaan perekonomian dewasa ini;
  2. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten merah Tingkat 11 Demak untuk mengubah kedelapan kali Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
18

Tahun
1983

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Kedelapan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Tanggal 21 Pebruari 1951tantang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor.

Ditetapkan Tanggal
05 September 1985

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 1985

Berlaku Tanggal
15 Oktober 1985

Sumber
LD.1985/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar