INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (5) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Pemerintah Kabupaten/Kota berpedoman pada Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah;
- bahwa agar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.