Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (5) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Pemerintah Kabupaten/Kota berpedoman pada Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah;
  2. bahwa agar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
14

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2009

Berlaku Tanggal
02 Mei 2009

Sumber
BD.2009/No.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar