Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2017

Berlaku Tanggal
12 Januari 2017

Sumber
BD No 3 Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar