INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.