INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Malang Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Malang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Malang Nomor 70 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyempurnaan kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Malang Nomor 70 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.