INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamongan Nomor 38.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamongan Nor 42 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 38.1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa masa jabatan kepala desa sesuai ketentuan ditetapkan selama 6 (enam) tahun, dan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak dan bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali ;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tidak mengurangi hak kepala desa, pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih perlu disesuaikan berdasarkan masa jabatan kepala desa ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamongan Nomor 38.1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.