INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, telah dibentuk Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2014 Nomor 71 Seri A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 23 Seri A);
- bahwa dalam perkembangannya, ada kegiatan yang mendesak dan tidak sesuai dengan rincian belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Derah, sehingga Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015 perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.