INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari pada bulan Ramadhan, menjelang hari besar keagamaan atau saat terjadinya kenaikan/dari lonjakan harga dipasaran, maka perlu dilaksanakan kegiatan operasi pasar yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe selatan;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.