INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jembrana Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana/musibah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian bantuan sosial merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Jembrana yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk korban bencana/musibah agar tepat sasaran dan akuntabel;
- bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2017 tentang Santunan dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat, Fasilitas Umum dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar untuk Korban Bencana di Kabupaten Jembrana, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana/Musibah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jembrana Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.