Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan dengan jumlah penduduk dan volume kegiatan dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ketahun semakin meningkat, sehingga untuk memperlancar dan meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, perlu melakukan pembentukan kecamatan Pinang Raya melalui pemekaran Kecamatan Ketahun. pembentukan Kecamatan Pinang Raya telah memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2015

Berlaku Tanggal
29 Juni 2015

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 7, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENG

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar