INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan Pasal 4 ayat (5) huruf p Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang salah satunya Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berwenang melakukan pelayanan administrasi, menandatangani dokumen, menerbitkan dokumen perizinan dan nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan didelegasikan oleh Gubernur, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berhak memungut pembayaran dari setiap izin yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disetor ke Bendahara Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 76 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.