Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektivitas pemungutan retribusi pelayanan pasar, perlu memberikan pedoman pemungutannya;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara pemungutan diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
44

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
06 November 2024

Diundangkan Tanggal
06 November 2024

Berlaku Tanggal
06 November 2024

Sumber
BD.2024/No.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar