Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna pengaturan, pemberdayaan, dan Pengawasan pelaksanaan Jasa Kontruksi dalam Kabupaten Sarolangun, perlu adanya pengaturan mengenai pemberian izin usaha jasa kontruksi ;
  2. Pemberian izin usaha jasa kontruksi sebagaimana di maksud huruf a di atas telah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2009

Berlaku Tanggal
31 Maret 2009

Sumber
LD.2009/NO.04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar