Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 25 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Penentapan dan Penegasan Batas Kampung Kesuma Jaya Kecamatan Bekri

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, ditetapkan bahwa penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa di darat berpedoman pada dokumen batas desa berupa Rupabumi, Topografi, minuteplan, staatsblad, Kesepakatan dan Dokumen Lain yang mempunyai kekuatan hokum dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa Badan Informasi Geospasial telah menerbitkan berita acara hasil verifikasi teknis kegiatan penegasan batas desa/kelurahan Kabupaten Lampung Tengah Nomor 22.5/PBW/IGD.04.05/1/2024;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Kesuma Jaya Kecamatan Bekri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Nomor
25

Tahun
2024

Tentang
Penentapan dan Penegasan Batas Kampung Kesuma Jaya Kecamatan Bekri

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2024

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 25 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar