INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kab. Tebo, penerimaan sumbangan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kab. Tebo merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
- Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.