INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 55 Tahun 2001 Tentang Pendefenitifan Kecamatan Pembantu Sumay Menjadi Kecamatan Sumay
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 55 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kecamatan Sumay sebelumnya merupakan Kecamatan Perwakilan yang ditetapkan dengan Kepgub Kader Tingkat I Jambi 223 Tahun 1985, kemudian berdasarkan Kepmendagri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan pada Pasal 7 menyatakan semua Kecamatan Pembantu dan atau Pewakilan Kecamatan yang telah dibentuk pada saat mulai berlakunya keputusan ini, dibentuk menjadi Kecamatan;
- Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan pasal 66 ayat (6) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kecamatan harus ditetapkan dengan Perda. Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendefenitifan Kecamatan Pembantu Sumay menjadi Kecamatan Sumay.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 55 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.