INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01a Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang merupkan salah satu sumber pendapatan daerah penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pajak perlu dilakukan perluasan objek pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Pelaksanaan pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 01.a Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, perlu ditinjau kembali, dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pengaturan tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan DaerahMALUKU Nomor 05 Tahun 2010.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.