INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantul Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pelimpahan dari Pemerintah Pusat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantul Nomor 46 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB Perdesaan dan Perkotaan Pelimpahan dari Pemerintah Pusat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 46 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.