INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pergantian Biaya Cetak Peta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa data daerah dalam bentuk peta wilayah daerah yang berkaitan dengan tata ruang daerah sangat diperlukan, agar jelas kedudukan wilayah daerah dan tertib dalam pemanfaatannya. Selain itu, pencetakan peta yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah memerlukan biaya, dan setiap permintaan oleh orang atau badan yang memerlukannya dikenakan pungutan untuk penggantian biaya penyediaannya. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pergantian Biaya Cetak Peta.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.