INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Banjar Tahun 2015 – 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2015, Target di akhir RPJMN 2019 adalah tersedianya universal acces atau cakupannya akses sebesar 100 % untuk air minum dan juga sanitasi sebagai upaya pengamanan air minum dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah 050/691/SJ/2014 tentang pedoman Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2015 Perumusan kebijakan penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.