INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Seluma
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- : bahwa dengan perubahan paradigma penyelanggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, yang memberi peluang kepada Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk menyesuaikan bentuk dan susunan Pemerintahan Desa berdasarkan asal usul dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
- bahwa sistem Pemerintahan Desa dipandang efektif dalam menciptakan ketahanan masyarakat dan budaya berdasarkan tradisi dan sosial budaya masyarakat, yang demokratis dan aspiratif dalam usaha tercapainya kemandirian, menciptakan peran serta dan kreatifitas masyarakat;
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa diatur dengan peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Seluma;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.