Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Seluma

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. : bahwa dengan perubahan paradigma penyelanggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, yang memberi peluang kepada Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk menyesuaikan bentuk dan susunan Pemerintahan Desa berdasarkan asal usul dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
  2. bahwa sistem Pemerintahan Desa dipandang efektif dalam menciptakan ketahanan masyarakat dan budaya berdasarkan tradisi dan sosial budaya masyarakat, yang demokratis dan aspiratif dalam usaha tercapainya kemandirian, menciptakan peran serta dan kreatifitas masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa diatur dengan peraturan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Seluma;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma

Nomor
9

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Seluma

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2009

Berlaku Tanggal
14 Juli 2009

Sumber
Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar