INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa pengawasan intern Pemerintah Daerah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah Daerah yang penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
- bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab diperlukan danya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan pejabat fungsional pengawas yang profesional;
- dan pejabat fungsional pengawas yang profesional;
- bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP yang berkualitas dan pejabat fungsional pengawas yang profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2007 tentang Norma Pengawasan Dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
