INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa gedung Pemerintah Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dikelola secara tertib dan teratur agar dimanfaatkan secara optimal.;
- Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Mess pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu perlu dikelola secara professional guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lebong.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.