Peraturan Walikota Tomohon Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tomohon Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tomohon Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya penambahan jenis-jenis perizinan dan non perizinan yang dilayani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon.

Dasar hukum Peraturan Walikota Tomohon Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
  11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009
  12. Nomor M.HH-08.AH.01.01.2009
  13. Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009
  14. Nomor 10 Tahun 2009
  15. Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016
  16. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013.

Peraturan ini mengatur tentang penambahan pelimpahan kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tomohon

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2017

Berlaku Tanggal
20 Januari 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU

Download Peraturan Walikota Tomohon Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar