Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan Usaha Kredit Pedesaan merupakan lembaga perkreditan milik Pemerintah Daerah yang menyediakan dana pembangunan dengan prosedur sederhana, cepat, dan murah guna mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup perekonomian rakyat pedesaan;
  2. bahwa pengelolaan prosedur kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan perlu ditingkatkan secara berkelanjutan sehingga mewujudkan sistem yang lebih profesional, transparan, terukur, dan akuntabel;
  3. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyaluran kredit sehingga perlu diganti

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
  6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2003

Materi Pokok:
Permohonan kredit, Analisis kredit, Putusan kredit, Pelaksanaan putusan kredit, Pengumpulan dan pemantauan kredit, Penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah, dan Jaminan kredit

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
69 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.71

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. PERGUB Nomor 121 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DIY Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar