Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota Tahun 2014

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penggunaan keuangan orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyet Daerah Kabupaten/Kota perlu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang obyektif, serta kemanfaatan;
  2. bahwa orientasi dan pendalaman tugas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mensejahterakan masyarakat;
  3. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi sesuai kewenangan berkewajiban menyelenggarakan orientasi dan pendalaman tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2014;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2013

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pengelolaan anggaran untuk menyelenggarakan suatu proses pengenalan mengenai:
tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah periode 2014-2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
30 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Pengelolaan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2014

Sumber
BD.2014/NO.323

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar