Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian, Penerapan Mutu & Diversifikasi Produk Perikanan Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
  7. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2016
  8. Peraturan Gubernur No.75 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan,tugas, fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
56 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian, Penerapan Mutu & Diversifikasi Produk Perikanan Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2017

Berlaku Tanggal
18 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar