Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Perubahan Nama Kecamatan Mukomuko Selatan Menjadi Kecamatan Ipuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya aspirasi masyarakat mengenai usulan perubahan nama Kecamatan Mukomuko selatan menjadi Kecamatan Ipuh;
  2. bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan pembangunan intrastruktur maupun struktur di wilayah kabupaten Mukomuko khususnya di Kecamatan Mukomuko selatan, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan nama Kecamatan Mukomuko selatan menjadi Kecamatan lpuh;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud fada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Nomor
16

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Nama Kecamatan Mukomuko Selatan Menjadi Kecamatan Ipuh

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2008

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 98

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar