INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Perubahan Nama Kecamatan Mukomuko Selatan Menjadi Kecamatan Ipuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya aspirasi masyarakat mengenai usulan perubahan nama Kecamatan Mukomuko selatan menjadi Kecamatan Ipuh;
- bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan pembangunan intrastruktur maupun struktur di wilayah kabupaten Mukomuko khususnya di Kecamatan Mukomuko selatan, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan nama Kecamatan Mukomuko selatan menjadi Kecamatan lpuh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud fada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.