INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Rencana Kontinjensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Mers-cof di Kota Banda Aceh
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat penyakit MERS-COV, dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dipandang perlu menyusun rencana kontinjensi kedaruratan kesehatan masyarakat Mers-Corv di Kota Banda Aceh.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2008
- Permen Kesehatan No.1501 Tahun 2010
- Permen Kesehatan No.82 Tahun 2014
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.24 Tahun 2010
- Qanun Kota Banda Aceh No.5 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Rencana Kontinjensi, Pendampingan, Pengendalian dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.