Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, namun adanya penambahan pelimpahan kewenangan maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah No.97 Tahun 2014
  10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
  11. Perwal No.74 Tahun 2016
  12. Perwal No.1 Tahun 2017

terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang

Nomor
37 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2017

Berlaku Tanggal
14 Juli 2017

Sumber
BD.2017/NO.37

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang PEndelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar